Pasuruan (WartaBromo.com) – Enam fraksi di DPRD Kota Pasuruan kompak menyetujui lima rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemkot Pasuruan. Meski demikian, dewan memberikan sejumlah catatan.
Lima raperda tersebut antara lain, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023; Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045.
Kemudian Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan HIV/AIDS; Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Umbulan; Raperda Tentang Bangunan Gedung.
Juru bicara Fraksi PKS, Ismu Hardiyanto mengungkapkan, fraksinya meminta keseriusan pemkot dalam menyelesaikan masalah parkir yang hingga saat ini retribusinya baru tercapai 1,71 persen.
Ia mendorong pemkot tidak berlama-lama menyelesaikan masalah parkir. Sebab jika penyelesaian molor, maka makin besar kerugian pemkot.
“Kami melihat ini adalah hal yang sangat serius agar dibahas dalam forum Forkopimda,” kata Ismu dalam rapat paripurna III yang digelar di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin (15/07/2024).
Juru bicara Fraksi Golkar, Mukhammad Rudy Salam mengatakan, adanya Perda Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Umbulan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan air bersih, juga memperluas jangkauan layanan distribusi air ke masyarakat.
Fraksi Golkar menilai selama ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan layanan air bersih. Di tahun 2023, Perumdam Tirta Umbulan belum mampu mengejar target pendapatan sebesar Rp29 miliar.
Pada tahun 2024, target pendapatan diturunkan menjadi Rp23 miliar, namun hingga pertengahan Juni 2024, capaian pendapatan baru 38 persen.
“Jangan sampai penambahan modal yang diberikan justru hanya menimbulkan beban anggaran daerah, tapi tidak ada kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD,” kata Rudy. (tof/yog)