Probolinggo (WartaBromo.com) – Mulai hari ini, para pengendara yang masih nekat menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara harus bersiap menerima “surat cinta” dari Polantas.
Operasi Patuh Semeru 2024 telah resmi dimulai dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudkan Indonesia Emas,” yang berlangsung selama 14 hari dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini menargetkan sepuluh pelanggaran utama, di antaranya berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, dan pengemudi mobil tanpa safety belt.
Kemudian penggunaan telepon seluler saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif.
Namun, pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan ditindak tegas menggunakan ETLE statis dan mobile.
“Pengendara yang melakukan pelanggaran berbahaya akan langsung ditilang,” ujar AKBP Wisnu.
Kapolres Probolinggo menyatakan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
“Tertib berlalu lintas sangat penting untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” jelasnya.
Pada apel gelar pasukan ‘Operasi Patuh Semeru 2024’ di Mapolres Probolinggo, Senin (15/7/2024), Kapolres Probolinggo memberikan edukasi dan membagikan helm kepada pengendara sepeda motor.
“Kami berharap dengan edukasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Probolinggo bisa berkurang,” tambah Kapolres. (saw)