Kraton (WartaBromo.com) – Aksi pencurian pisang di Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berujung pada pengeroyokan terhadap pelaku oleh massa. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.30, tepat setelah sholat duhur.
MI, warga Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok mencuri pisang.
Aipda Junaidi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota mengatakan, aksi itu bermula saat korban, Moch Fawaid (66), warga Dusun Jeruk Krajan, mendapatkan laporan bahwa pisang miliknya dicuri. Segera setelah salat duhur, ia bergegas ke kebunnya yang berjarak 500 meter dari masjid.
Benar saja, Fawaid mendapati MI sedang mengambil pisang dengan cara dipotong. “Korban dan pelaku sempat berkelahi di kebun,” kata Junaedi.
Pelaku sejatinya sempat dibawa ke rumah si pemilik pisang untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pelaku malah kabur hingga digebuki warga.
“Pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Kraton,” ujarnya.A
Aida Junaidi menjelaskan barang bukti yang diamankan di antaranya motor, pisau, dan 2 buah tandan pisang gajih. (don/asd)