Surabaya (WartaBromo.com) – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputro, menyebut keponakan Hasan Aminuddin mengatur proyek pembangunan fisik.
Hal itu diungkap Hengki saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Kamis (11/7/2024).
Hengki, satu dari 17 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, menyatakan bahwa pemenang tender proyek infrastruktur sudah diatur sebelumnya oleh Nuris Zamzami, yang menjabat sebagai Kasi di Dinas Bina Marga Kabupaten Probolinggo. Nuris Zamzami merupakan keponakan terdakwa Hasan Aminuddin.
Pria yang dilantik sebagai Kadis PUPR pada 16 Juli 2021 tersebut, juga menambahkan bahwa meskipun Nuris bekerja di Dinas Bina Marga, ia juga ikut cawe-cawe proyek di Dinas Perkim.
“Saya pernah terlibat dalam pekerjaan PL (penunjukan langsung) dengan Mas Nuris, terutama dalam kegiatan perencanaan dan pengawasan,” ungkap Hengki.
Kendati belum pernah melihat langsung, Hengki menyebut adanya fee dari setiap proyek di lingkungan Pemkab Probolinggo. “Fee proyek, tidak pernah melihat, tapi hanya mendengar. Besarnya 10 persen. Kalau tahunya sih, mulai jadi Kabid di Perkim. Saya dengar slentingan dari rekanan, kalau dapat paket, ada fee segitu,” jelasnya.
Selain Hengki, saksi lain yang juga dihadirkan adalah Pj Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulisyanto; mantan Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, serta sejumlah kepala OPD, ASN hingga pensiunan.
Beberapa saksi penting lainnya yang dihadirkan antara lain Rachmad Waluyo, mantan Kepala Dinas PU dan BPBD; Anggit Hermanuadi, mantan Kadis Bina Marga; Prijono, mantan kepala Disperkim 2019-2021; dan Tutug Edi Utomo, Asisten Pemerintahan.
Selain itu, ada pula Abdul Halim, mantan Kepala BKD 2014-2019; Mahbub Zunaidi, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Doddy Nur Baskoro, Kepala Badan Kesbangpol; Anang Boedi Joelianto, Kepala Disnaker; dan Achmad Arief, mantan Kepala Dinsos.
Ada juga Rena Rahmawati, Bendahara pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo; Mukmina, Kasi Pemberdayaan Sosial di Dinsos; Woedi, Kasubag Keuangan Dishub; Edi Suyitno, mantan Sekpri dan Staf di Kesbangpol; serta Suyanto, Kabid Perbendaharaan BPPKAD. (asd)