Bawaslu Kota Probolinggo Siaga, Pilwali 2024 Aman!

100

Probolinggo (WartaBromo.com) – Bawaslu Kota Probolinggo terus memperkuat pengawasan menghadapi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Probolinggo yang akan digelar dalam Pilkada Serentak 2024.

Salah satu inisiatif terbaru adalah pembentukan Posko Kawal Hak Pilih guna mengatasi berbagai potensi kerawanan serta mengantisipasi gangguan selama proses pemilihan.

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, mengungkapkan bahwa pemetaan kerawanan dilakukan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul.

“Pemetaan ini penting untuk memastikan kita siap menghadapi segala kemungkinan yang bisa mengganggu jalannya Pilwali,” ujarnya pada Kamis, 11 Juli 2024.

Hasil pemetaan menunjukkan beberapa kerawanan yang harus diwaspadai. Salah satunya adalah potensi kekurangan surat suara seperti yang terjadi pada Pileg 2024, meski masih dalam batas toleransi.

“Kami mengantisipasi agar kejadian kekurangan surat suara tidak terulang kembali,” tambah Putut, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Probolinggo.

Kerawanan lain yang diidentifikasi termasuk kegiatan kampanye yang tidak sesuai prosedur. Putut mencontohkan insiden saat Pilpres, di mana terjadi pengumpulan massa dari Kabupaten Probolinggo yang dilakukan di Kota Probolinggo tanpa izin resmi.

“Pelanggaran di wilayah terlarang untuk kampanye dan kampanye melalui media sosial tanpa pendaftaran juga menjadi fokus pengawasan kami,” jelasnya.

Selain pengawasan ketat terhadap tahapan kampanye, Bawaslu juga aktif mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

“Ini semua merupakan upaya preventif agar Pilkada berjalan lancar dan demokratis,” ujar praktisi hukum itu.

Untuk mendukung kelancaran proses pemilihan, Bawaslu Kota Probolinggo mendirikan enam Posko Kawal Hak Pilih. Posko ini bertujuan memastikan semua warga negara yang berhak memilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pada Pilwali yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, tercatat ada 179.994 DPT yang akan mencoblos di TPS. Jumlah TPS pada Pilwali kali ini juga mengalami pengurangan signifikan, yaitu 50 persen dibandingkan jumlah TPS pada Pileg 2024 yang mencapai 669 TPS.

Penurunan ini disebabkan oleh perbedaan kompleksitas pemilu, di mana pemilih hanya akan memilih wali kota dan wakil wali kota, tidak seperti Pemilu 2024 yang melibatkan 5 jenis surat suara.

Bawaslu Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan memastikan setiap tahapan Pilwali berjalan sesuai aturan demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.