Pasuruan (WartaBromo.com) – Open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan masih menjadi pekerjaan rumah Pemkot Pasuruan. Pemkot berkomitmen untuk mewujudkan Kota Pasuruan 100% ODF.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo saat paparan di hadapan tim verifikasi ODF Provinsi Jawa Timur secara daring di Ruang Rapat Untung Suropati, Selasa (09/07/2024).
Adi menyebut, selama ini Pemkot Pasuruan gencar berkampanye Pasuruan Resik. Kampanye ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemkot untuk mengajak warga hidup bersih, salah satunya dengan stop buang air besar sembarangan.
Selain itu Pemkot Pasuruan juga telah menerbitkan dasar hukum percepatan penanganan buang air besar sembarangan melalui Surat Edaran Wali Kota Pasuruan dan Instruksi Wali Kota Perihal Percepatan Kota Pasuruan ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2016.
“Kota Pasuruan berkomitmen 0% buang air besar sembarangan,” kata Adi.
Pada bulan Mei lalu, seluruh camat dan Wali Kota Pasuruan menandatangani komitmen bersama untuk percepatan bebas buang air besar sembarangan.
Adi membeberkan presentase akses terhadap sanitasi layak mencapai 92%, sementara presentase akses terhadap sanitasi layak bersama (WC Umum) mencapai 8%.
Tak hanya itu, pada tahun 2021 pemkot membangun instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). IPLT ini dirancang untuk mengolah lumpur tinja sehingga tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan bagi kesehatan.
“Kami bersinergi bersama lurah, camat, dan kepala perangkat daerah terkait berkomitmen mewujudkan Kota Pasuruan 100% ODF,” imbuh Adi. (tof/**)