Pembunuhan di Beji: Pelaku Kakak Beradik

1622

Beji (WartaBromo.com) – Murdiono (29), seorang warga asal Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan harus meregang nyawa di depan rumah kontrakannya, Rabu (10/7/2024) dini hari.

Polisi telah menangkap kedua pelaku, yakni bdul Rosyid (28) dan Andur Rohman (26). Keduanya merupakan kakak beradik asal Sampang. 

“Merela kakak beradik dan sudah diamankan,” kata AKP AKP Achmad Doni Meidianto.

Setelah menghabisi nyawa Murdiono, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun, tak lama kemudian, mereka menyerahkan diri kepada warga dan diamankan ke Polsek Beji.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah celurit berlumuran darah, sepeda motor milik pelaku, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :   Ini Detik-detik Kronologi Taupik Habisi Temannya Sendiri

Motif di balik pembunuhan ini juga masih diselidiki oleh pihak kepolisian. “Untuk motif masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Abdul Rosyid dan Andur Rohman kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman berat atas tindakan keji mereka. (don/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.