Coklit Pilwali, Bawaslu Temukan Pantarlih Tak Taat Prosedur

886

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bawaslu Kota Pasuruan terus melakukan pengawasan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Temuan bawaslu, ada pantarlih yang tidak taat prosedur saat coklit.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu mengungkapkan, pengawasan dilakukan mulai dari ketaatan prosedur pantarlih hingga substansi pengawasan pemutakhiran data pemilih.

“Pengawas melaksanakan tugas secara melekat selama 3 hari mulai tanggal 24-26 Juni. Setelah itu petugas pengawas tingkat kelurahan melakukan pengawasan secara acak,” kata Vita, Rabu (10/07/2024).

Selama melakukan pengawasan, Vita menyebut pihaknya mendapati temuan ada pantarlih yang tak taat prosedur saat melakukan coklit kepada calon pemilih.

Misalnya, ada calon pemilih yang merasa tidak dikonfirmasi oleh pantarlih, melainkan hanya diberi stiker coklit lalu diminta tanda tangan.

Menurut Vita, secara prosedur, seharusnya pantarlih mengecek dokumen kependudukan seperti KK dan KTP calon pemilih, sebab pantarlih juga harus memastikan data calon pemilih benar-benar valid.

“Harusnya ditanyakan, misalnya, di rumah ini siapa saja. Apakah masih cocok dengan datanya. Misalnya ada yang keluar dari KK karena menikah atau pindah, itu perlu divalidasi dan dicocokkan dengan dokumennya,” ujar Vita.

Vita menyebut, saat ini bawaslu tengah menyusun saran perbaikan kepada KPU agar mengingatkan petugas pantarlih menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang telah diatur.

“Nanti kami kirim saran perbaikan ke KPU. Ya harusnya dilakukan coklit ulang untuk yang salah-salah prosedur seperti itu,” imbuh Vita. (tof/asd) 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.