Dinamika Politik Dinasti Probolinggo, Akankah Terus Berlanjut?

620

Surabaya (WartaBromo.com) – Politik dinasti memiliki akar kuat di Indonesia, mencakup level nasional hingga daerah, termasuk di Kabupaten Probolinggo. Pertanyaan kini mengemuka: Akankah dinasti politik di Probolinggo terus berlanjut?

Keluarga Hasan Aminuddin telah lama menancapkan pengaruhnya di wilayah Tapal Kuda. Hasan, yang menjabat Ketua DPRD Probolinggo periode 1999-2003, terpilih sebagai Bupati Probolinggo pada 2003-2008 dan kembali menang pada Pilbup 2008, menjabat hingga 2013.

Setelah dua periode kepemimpinan Hasan, istrinya, Puput Tantriana Sari, maju dan memenangkan Pilbup 2013, serta terpilih kembali untuk periode 2018-2023.

Namun, kekuasaan keluarga ini diguncang skandal korupsi yang menyeret Puput dan Hasan. Keduanya ditangkap oleh KPK pada 21 Agustus 2021 terkait kasus jual beli jabatan.

Mereka kini menjalani hukuman penjara serta menghadapi dakwaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Putusan Mahkamah Agung RI No. 30 K/Pid.Sus/2023 tanggal 31 Januari 2023, telah menetapkan keduanya bersalah atas tindak pidana korupsi.

Dalam kasus pertama, mereka divonis 4 tahun penjara karena melanggar Pasal 12 huruf A atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Kini, dalam perkara TPPU, keduanya didakwa melanggar Pasal 12B tentang Gratifikasi serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU, dengan nilai gratifikasi mencapai lebih dari Rp 100 miliar yang diinvestasikan dalam aset seperti tanah, kendaraan, dan perhiasan.

Meski di balik jeruji, Hasan masih menunjukkan pengaruhnya di Probolinggo. Ia kini mempersiapkan putranya, Zulmi Noor Hasani, untuk maju sebagai Bupati Probolinggo pada Pilbup 2024.

Zulmi telah mendaftar sebagai bakal calon bupati ke PDIP dan mendapat dukungan dari PAN. Serta dipastikan mendapat dukungan dari NasDem, partai tempat Hasan bernaung.

Hasan dengan tegas memberikan restu kepada Zulmi untuk maju dalam Pilbup Probolinggo. Ia mendukung penuh anak kedua dari istri pertamanya itu, dalam konstestasi Pilbup Probolinggo.

“Setiap niat baik untuk bermanfaat kepada rakyat, karena bupati adalah pemimpin rakyat, bukan golongan. Saya mengizinkan Zulmi untuk beramar ma’ruf nahi munkar di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya usai sidang di PN Tipikor Surabaya, dikutip dari IDN Times, Kamis (4/7/2024).

Terkait calon wakil bupati yang akan mendampingi Zulmi, Hasan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Zulmi dan partai pengusungnya.

“Calon wakil bupatinya diserahkan kepada Zulmi, yang jelas PDIP dan NasDem sudah lebih dari 15 kursi di DPRD Kabupaten, sehingga bisa mengusung calonnya,” pungkasnya.

Perjalanan politik dinasti keluarga Hasan Aminuddin masih berlanjut, namun apakah Zulmi Noor Hasani akan mampu melanjutkan warisan politik keluarganya di tengah skandal yang menjerat kedua orang tuanya?. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.