Sistem Zonasi PPDB Kembali Picu Polemik di Kota Probolinggo

1504

Mayangan (WartaBromo.com) – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menimbulkan kegaduhan di Kota Probolinggo. Kali ini, sejumlah wali murid dari Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, mendatangi posko PPDB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Mereka kecewa karena anak-anak mereka yang tinggal lebih dekat dengan sekolah justru tidak diterima. Sekitar 15 wali murid memprotes kebijakan tersebut setelah anak-anak mereka gagal masuk SMP Negeri terdekat.

Solihin (40), salah satu wali murid, mempertanyakan aturan zonasi yang membuat anaknya tidak diterima di SMP Negeri 10 meski jarak rumahnya hanya 1,5 kilometer dari sekolah.

“Anak lain yang jaraknya lebih jauh malah diterima. Ini kan aneh,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Para wali murid lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran serupa, terutama terkait biaya sekolah swasta yang dianggap lebih mahal dan stigma buruk yang melekat pada sekolah swasta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, menyatakan bahwa situasi ini bukanlah hal baru dan selalu terjadi setiap tahun.

“Program zonasi adalah upaya pemerataan. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengendalikan dan membiayai program belajar,” jelasnya.

Romlah juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kualitas antara sekolah negeri dan swasta, karena keduanya berada di bawah naungan Disdikbud dan mengikuti kurikulum yang sama.

“Tidak ada istilah sekolah swasta tidak bisa berprestasi. Semuanya tergantung pada semangat dan minat anak masing-masing,” katanya.

Dengan jumlah kelulusan SD tahun ini mencapai sekitar 4.000 pelajar, Romlah yakin bahwa kapasitas 10 SMP negeri yang bisa menampung 2.144 siswa dan sekolah swasta yang bisa menampung 4.200 siswa sudah memadai.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melakukan kecurangan dalam proses PPDB. “Jika ada yang curang, laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.

Romlah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan, termasuk dari petugas server atau pihak lain yang terlibat dalam jual beli kursi PPDB. “Saya bisa langsung menonaktifkan sistem tersebut jika ditemukan kecurangan,” pungkasnya. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.