Paranormal Gadungan di Pasuruan Tertangkap Basah Edarkan Sabu

631

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sosok paranormal di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ternyata menyimpan sisi gelap. Badrus (44), yang dikenal masyarakat sebagai ahli pengobatan alternatif, justru diam-diam mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kehidupan ganda Badrus terbongkar saat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan menggerebek kediamannya pada Sabtu (29/6/2024). Petugas yang awalnya menduga Badrus melayani pasien, justru mendapati para pecandu dan pengedar sabu melakukan transaksi di tempatnya.

“Modus baru yang dilakukan tersangka menjadi paranormal sempat tidak diketahui oleh masyarakat dan anggota,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, Kamis (4/7/2024).

Penggerebekan tersebut menjerat Badrus beserta kurirnya, Sholeh (35), dan mengamankan barang bukti berupa 9,28 gram sabu, timbangan elektrik, uang tunai Rp 1,2 juta, dan handphone.

“Barang bukti dan juga kurirnya juga berhasil kita amankan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Badrus dan Sholeh dijerat Pasal 114 atau 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.