Nikahi Anak Gadis Dibawah Umur Tanpa Restu Orang Tua, Pengurus Ponpes Dipolisikan

289

Candipuro (WartaBromo.com) – Oknum pengurus sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Candipuro, Kabupaten Lumajang, dipolisikan oleh wali santri. Wali santri tidak terima, usai mengetahui anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun, hamil dan dinikahi secara siri oleh pelaku.

Jumat, 28 Juni 2024, ayah korban, inisial M-T-M bersama korban P-P-T, mendatangi Polres Lumajang, didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat.

Kedatangan mereka untuk melaporkan Oknum Pengurus Ponpes di Candipuro berinisial E-R-K, lantaran menikahi santriwatinya yang masih di bawah umur.

Ironisnya, pernikahan siri itu, dilakukan tanpa izin dan restu orang tua. Sehingga keluarga marah dan menyesalkan hal tersebut.

Keluarga, mengetahui pernikahan di bawah tangan itu, usai mendengar isu bahwa anak mereka yang sedang mondok, sedang hamil.

Baca Juga :   Digugat Tempat Karaoke Vision Vista, Pemkab Lumajang Kalah

MTM pun segera mengkonfirmasi kabar tersebut, dengan menanyakan langsung pada anaknya, PPT. Mulanya PPT tidak mengakui hal itu. Namun setelah didesak, korban mengakui hal itu.

PPT bilang, ia dinikahi secara siri pada Agustus 2023 lalu oleh ERK. Kini sedang mengandung anak dari pengurus Ponpes di Candipuro itu.

“Hati siapa yang tidak hancur, mendengar anak sendiri dinikahi secara siri seperti itu, tanpa sepengetahuan kami,” ujar MTM Minggu (30/06/2024).

Mirisnya lagi, pernikahan di bawah tangan itu terjadi setelah pelaku membujuk korban dengan uang Rp.300 ribu. Serta janji bakal dibahagiakan jika menuruti keinginan pelaku untuk menikah siri dengannya.

Mendengar pengakuan itu, sang Ayah tak terima dan makin emosi, kemudian melaporkan ER, terduga pelaku ke pihak kepolisian.

Baca Juga :   Relawan Semeru Kecelakaan di Tol hingga Penolakan Transformasi SMAN 1 Bangil | Koran Online 30 Des

Daniel Efendi, pendamping korban dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengaku kasus tersebut kini sudah masuk laporan pihak kepolisian. Menurutnya, pihaknya meminta agar kepolisian segera menangani kasus tersebut.

“Informasinya kasus ini sudah masuk gelar perkara. Saya harap segera ditangani kasusnya karena bapak korban ini sudah merasa ada tekanan di masyarakat,” kata Daniel. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.