Tiga Tempat Karaoke Ilegal Ditutup hingga Guru di Pasuruan Mundur dari PPPK | Koran Online 29 Juni

539

Beragam peristiwa kami sajikan pada 28 Juni melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (29/6/2024). Mulai Tiga Tempat Karaoke Ilegal Ditutup hingga Guru di Pasuruan Mundur dari PPPK:

1. Tiga Tempat Karaoke Ilegal Ditutup,

Berkedok Warkop dan Kafe
Dringu (WartaBromo.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menutup 3 tempat karaoke yang beroperasi dengan kedok kafe atau warung kopi di Kecamatan Dringu.

Penutupan ini dilakukan karena jenis usaha tersebut tidak sesuai dengan izin yang telah diberikan. Baca selengkapnya:

2. Sopir Truk Maut Tewaskan 4 Orang di

Purwodadi Pasuruan Jadi Tersangka
Pasuruan (WartaBromo.com) – Hendro Tjahjono (63), sopir truk kontainer dengan nomor polisi L 9524 UO, menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa 4 orang di Jalan Raya Malang-Surabaya, Purwodadi, Pasuruan, pada Rabu (19/6/2024) lalu. Baca selengkapnya:

3. Usai Dapat Rekom Nasdem, Gus Mujib

Bidik PDIP Menjadi Koalisi
Pasuruan (WartaBromo.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menargetkan kemenangan dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan 2024. Sebagai partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Pasuruan, PKB terus memperkuat koalisinya. Baca selengkapnya:

4. KPK Minta Majelis Hakim Tipikor Surabaya Tolak Eksepsi Eks Bupati Probolinggo

Surabaya (WartaBromo.com) – Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan agar majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh eks Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin. Baca selengkapnya:

5. Guru di Pasuruan Mundur dari PPPK,

Alasan Penempatan Kejauhan
Pasuruan (Wartabromo.com) – Sejumlah guru di Kabupaten Pasuruan memilih untuk mundur setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023.

Dari catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, terdapat 1579 guru yang menerima SK pengangkatan tersebut, namun enam orang di antaranya memutuskan untuk mengundurkan diri. Baca selengkapnya:

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.