Tiga Tempat Karaoke Ilegal Ditutup, Berkedok Warkop dan Kafe

2402

Dringu (WartaBromo.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menutup 3 tempat karaoke yang beroperasi dengan kedok kafe atau warung kopi di Kecamatan Dringu. Penutupan ini dilakukan karena jenis usaha tersebut tidak sesuai dengan izin yang telah diberikan.

Penutupan dipimpin langsung oleh Camat Dringu, Heri Mulyadi, bersama dengan tim Satpol PP setempat. Lokasi pertama yang disasar adalah Desa Pabean, yaitu warung kopi Bowo 1 dan 2.

“Kalau izin usahanya kafe, tapi ternyata ada ruangan-ruangan untuk karaoke di sini,” jelas Heri, Jumat (28/06/2024).

Selanjutnya, Satpol PP bergerak ke Desa Dringu. Lokasinya cukup tersembunyi, terletak di sebelah barat Jembatan Dringu, masuk ke selatan sekitar 50 meter.

Di lokasi milik Arga, memang terdapat fasilitas layaknya kafe dan angkringan. Namun, tempat ini juga dilengkapi dengan ruang untuk karaoke. Ada sekitar enam hingga tujuh ruangan karaoke.

Ketiga lokasi tersebut, ketika petugas datang, sedang kosong atau tidak ada aktivitas karaoke. Namun berdasarkan informasi dari warga sekitar, karaoke beroperasi pada malam hari, tepatnya antara sore hingga malam.

“Kami lakukan penutupan sementara, sesuai dengan aturan yang berlaku soal izin usahanya,” tegas Heri.

Kabid Penegakan Perda pada Dinas Satpol PP, Sumarto, mengatakan bahwa selain di Dringu, ada sejumlah lokasi lain yang menjadi target pihaknya, di antaranya di Kecamatan Gending.

Sementara itu, Julian Wibowo, pemilik kafe Bowo, menyebut bahwa pihaknya sudah berusaha mengurus izin usahanya sejak empat tahun silam. “Namun belum ada kejelasan, kami akan koordinasi lagi dengan pihak terkait,” kata Bowo.

Penertiban dan penutupan tempat karaoke berkedok kafe dan warung kopi ini sedang gencar dilakukan oleh Pemkab Probolinggo, mengingat banyaknya lokasi serupa yang menjamur.

Tempat-tempat ini seringkali diawali dengan warung kopi atau kafe, namun lambat laun juga dilengkapi dengan perangkat untuk karaoke serta sejumlah minuman keras. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.