Guru di Pasuruan Mundur dari PPPK, Alasan Penempatan Kejauhan

15859

Pasuruan (Wartabromo.com) – Sejumlah guru di Kabupaten Pasuruan memilih untuk mundur setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023. Dari catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, terdapat 1579 guru yang menerima SK pengangkatan tersebut, namun enam orang di antaranya memutuskan untuk mengundurkan diri.

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, pengunduran diri keenam guru tersebut disebabkan oleh alasan pribadi, terutama terkait jarak tempat penempatan kerja yang baru dengan tempat tinggal mereka. “Rata-rata karena faktor kejauhan. Artinya mereka domisili di luar Pasuruan. Contohnya warga Sidoarjo tapi ngajarnya di Grati atau Lumbang dan seterusnya,” jelasnya.

Baca Juga :   Marak Kejahatan, ICMI Pasuruan Akan Pasang Neon Box Asmaul Husna di Jalan

Dengan pengunduran diri tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberhentikan mereka dengan terhormat, karena mereka sudah mengantongi nomor induk pegawai (NIP) sebelum SK diterima. “Pemerintah memberhentikan dengan terhormat enam guru yang mengundurkan diri. Mereka sudah punya NIP sebelum SK diterima. Tapi karena mereka mundur di tengah perjalanan, maka kami akan memberhentikannya,” ucap Ninuk.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, mengucapkan selamat kepada ribuan guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK. Dalam sambutannya, ia berpesan agar seluruh guru bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bekerja sebaik-baiknya dalam menciptakan generasi bangsa yang cerdas serta beriman dan bertakwa.

“Jadilah guru yang baik, disukai murid, inovatif dan mampu mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya pintar secara akademik, namun juga berbudi pekerti luhur serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” harapnya. (mil/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.