Marganya Dicatut Jaksa Gadungan Rabithah Alawiyah Tidak Ambil Pusing

76

Probolinggo (WartaBromo com) – Arsumi Habiba E Maharani menggunakan nama belakang “Asegaf”, salah satu marga Baalawi yang dikenal sebagai keturunan nabi. Meski begitu, Rabithah Alawiyah Kabupaten Probolinggo, yang menaungi keturunan nabi di Indonesia, tidak ambil pusing dengan penggunaan nama marga tersebut oleh pelaku penipuan.

Ketua Rabithah Alawiyah Kabupaten Probolinggo, Habib Ahmad Assegaf, menjelaskan bahwa kasus semacam ini bukanlah hal baru. Banyak warga yang mengaku sebagai keturunan nabi untuk memperlancar aksi penipuan mereka.

Rabithah Alawiyah, organisasi yang didirikan pada tahun 1928 ini, memang bertugas menghimpun dan mencatat silsilah keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia.

Meski tindakan pelaku telah mencederai nama baik keturunan nabi, Habib Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempersoalkan hal tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :   Dikawal Propam, Istri Polisi yang Damprat Siswi Magang Datangi Sekolah

“Banyak yang mengaku seperti itu, biarin saja, tidak ada urusan dengan kami. Itu urusan polisi,” ujarnya pada Kamis (27/6/2024).

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menambahkan bahwa tersangka Arsumi tidak hanya mengaku sebagai keturunan nabi, tetapi juga mengaku sebagai pegawai kejaksaan dengan memiliki berbagai identitas palsu, termasuk ID card pengadilan negeri.

“Di ID card namanya ada Asegaf, tapi di e-KTP tidak ada. Jadi mungkin marga ini digunakan tersangka untuk lebih meyakinkan korbannya,” jelas AKBP Wisnu.

Salah satu korban penipuan, Desy Agustin Unaisah (27), mengaku tertipu sebesar Rp 7,3 juta dengan janji bisa menjadi pegawai kejaksaan tanpa harus mengikuti tes.

“Ngakunya memang sebagai Syarifah dari marga Asegaf. Jadi saya percaya, karena mana mungkin keturunan nabi berbohong,” ujar Desy.

Baca Juga :   Tiga Pelaku dan 8,7 juta Uang Palsu Diamankan Polres Probolinggo

Arsumi Maharani yang diamankan petugas pada Jumat (21/6/2024) lalu, kini mendekam di tahanan Polres Probolinggo. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.