LPA Probolinggo Tekankan Kolaborasi Antar Lembaga Tangani Kekerasan Anak

29

Probolinggo (WartaBromo.com) – Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Probolinggo sepanjang tahun 2024 mendorong Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo untuk bertindak. Dari Januari hingga pertengahan Juni 2024, tercatat 23 kasus kekerasan anak dalam laporan kepolisian.

Data ini diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo dalam rapat koordinasi (rakor) yang diadakan LPA Kabupaten Probolinggo. Rapat tersebut melibatkan dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo serta sejumlah organisasi masyarakat.

Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Probolinggo memaparkan tantangan dalam penanganan kasus kekerasan anak. Mereka menekankan pentingnya penanganan cepat dan sesuai aturan hukum, namun juga dengan perlakuan khusus untuk menghindari trauma psikis pada korban maupun pelaku anak.

Baca Juga :   Viral Pria Probolinggo Dikormas Warga Buntut Dugaan Penipuan

Kesulitan dalam menggali data dan keterangan dari anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku, menjadi salah satu kendala utama. Oleh karena itu, pendampingan dari orang tua atau pekerja sosial sangat dibutuhkan.

Ketua LPA Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi, menegaskan bahwa rakor bertema “Membangun Sistem Perlindungan Anak Melalui Jejaring dan Sinergitas Antar Lembaga” ini merupakan wujud keprihatinan dan usaha memberikan perlindungan bagi anak yang terlibat dalam kasus kekerasan.

“Masalah kekerasan terhadap anak adalah tugas bersama. Kami ingin membentuk SOP dan sistem perlindungan anak, agar setiap satuan kerja, OPD, dan instansi lainnya bisa berperan sesuai porsi masing-masing,” ujar Slamet pada Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga :   Dicemarkan Netizen, LIRA Kabupaten Probolinggo Lapor Polisi

Santiyono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo, juga menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Ia berharap dengan kerjasama ini, Kabupaten Probolinggo dapat meningkatkan statusnya sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Ke depan, kami berharap ada peningkatan yang signifikan. Semua pihak harus mendukung, bukan hanya LPA, tapi juga kebijakan daerah yang berpihak kepada anak dan perempuan,” tambah Santiyono.

Sebagai informasi, LPA Kabupaten Probolinggo merupakan lembaga sosial yang fokus menangani kasus kekerasan anak. Mereka bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Unit PPA Kepolisian dalam pendampingan kasus-kasus tersebut. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.