Penipuan Berkedok Pegawai Kejaksaan: Korban Tertipu Karena Pelaku Mengaku Keturunan Nabi

555

Probolinggo (WartaBromo.com) – Tiga korban penipuan dengan iming-iming menjadi pegawai kejaksaan, menyebut jika pelaku mengaku keturunan Nabi Muhammad SAW. Apalagi Arsumi Habiba E Maharani Al Asegat (34) adalah istri siri dari para korban.

Salah satu korban, Desy Agustin Unaisah (27), mengaku tertipu Rp 7,3 juta dari permintaan awal sebesar Rp 12 juta. Desy, warga Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, menjelaskan bahwa Arsumi adalah istri siri dari pamannya.

Kepercayaan Desy terhadap Arsumi semakin kuat, karena pelaku mengaku sebagai keturunan Nabi dari marga Assegaf.

“Ngakunya memang sebagai Syarifah dari marga Asegaf. Jadi saya percaya, karena mana mungkin keturunan nabi berbohong,” ungkap Desy ketika ditemui di Mapolres Probolinggo, Rabu (26/6/2024).

Setelah membayar sebagian uang yang diminta, Desy tidak pernah mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan. Arsumi berdalih bahwa Desy adalah pegawai kejaksaan di bidang pengawasan yang tidak memiliki kantor tetap dan bekerja berkeliling di jalanan.

“Saya katanya di pengawasan sebagai sekretaris, tapi masa sekretaris tidak mempunyai kantor. Akhirnya saya datangi kantor kejaksaan, dari sana baru saya sadar kalau sudah ditipu,” ujar lulusan salah satu perguruan tinggi itu.

Korban lain, Arif Sukur Wantoro, juga mengalami nasib serupa. Meskipun awalnya ragu, Arif mengikuti ajakan Arsumi karena desakan orang tuanya. Orang tuanya percaya karena Arsumi masih keluarga dan tidak mungkin menipu.

“Saya sebenarnya tidak percaya, tapi orang tua yang memaksa karena masih keluarga, istri siri paman saya. Jadi tidak mungkin melakukan penipuan,” katanya.

Arif, yang bekerja sebagai juru masak di sebuah kafe di Kota Probolinggo, bahkan memutuskan berhenti dari pekerjaannya demi mengikuti ajakan Arsumi.

“Saya resign karena orang tua minta ikut daftar di kejaksaan ini. Tapi ternyata penipuan,” keluh lulusan diploma tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengatakan, terbongkarnya kedok Arsumi berkat kecurigaan para korban. Para korban kemudian mendatangi kantor Kejari Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan untuk mengecek statusnya.

“Jadi beberapa waktu lalu, korban ini datang ke kantor menanyakan statusnya, dan memang tidak terdaftar sebagai pegawai kami. Disitulah kedok pelaku ini terbongkar,” ungkap David.

Pihaknya, kada David, kemudian mendorong para korban untuk melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Probolinggo. “Apalagi ini membawa instusi kami, kalo tidak dibongkar maka akan banyak korban lagi,” tandas ia.

Akhirnya, Arsumi diamankan petugas di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (21/6/2024), sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan itu.

Arsumi dituduh melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai kejaksaan negeri Kabupaten Probolinggo dan menjanjikan pekerjaan kepada korban tanpa tes, dengan imbalan sejumlah uang. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.