Mayangan (WartaBromo.com) – seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang pelajar.
Peristiwa memprihatinkan ini terjadi pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban, YF (24), tengah tidur mengeloni anaknya.
RW, pelaku yang juga merupakan warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, diketahui menginap di rumah saudaranya yang bertetangga dengan rumah korban.
Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa RW masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
“RW sering mengamati rumah korban, karena rumah saudaranya berhadapan langsung dengan rumah YF,” ungkap Zainullah pada Rabu (26/06/2024).
Ketika dini hari itu, RW masuk ke kamar YF dan berbaring di sampingnya. Lalu melakukan tindakan tidak senonoh dengan membuka kancing daster dan meremas payudara korban.
YF yang terbangun dari tidurnya, kaget menyadari bahwa orang yang melakukan perbuatan itu bukanlah suaminya. RW segera melarikan diri melalui pintu belakang, sementara YF berteriak dan segera menemui suaminya untuk menceritakan kejadian tersebut.
Suami korban, yang curiga, segera mencari RW dan menemukannya bersembunyi tanpa baju. Sebelum mendatangi suami YF, RW mengambil dan memakai baju yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban.
Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian yang datang ke lokasi, RW mengakui perbuatannya. Sebelum kejadian, RW diketahui sempat mengkonsumsi minuman keras.
“Motif RW melakukan pelecehan dikarenakan tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya,” jelas Zainullah.
RW kini ditahan dan menghadapi tuduhan tindak pidana pencabulan sesuai dengan Pasal 290 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (lai/saw)