Ancaman Bumbung Kosong di Pilkada Probolinggo

149

Probolinggo (WartaBromo.com) – Berbagai partai politik di Probolinggo telah melakukan penjajakan koalisi jelang masa pendaftaran pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar dua bulan lagi pada Agustus mendatang.

Kebutuhan berkoalisi itu disebabkan karena hampir seluruh partai politik memperoleh kursi di bawah ambang batas 20 persen atau minimal 10 kursi dari jumlah 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dengan menggunakan perolehan kursi dari hasil pemilu terakhir.

Berdasarkan perolehan kursi DPRD Kabupaten Probolinggo pada Pemilu kemarin, partai-partai politik yang mendapatkan kursi di bawah 10, di antaranya PKB (9 kursi), Gerindra (9 kursi), NasDem (8 kursi), PDI-P (7 kursi), PPP (6 kursi) dan PKS (1 kursi).

Sedangkan, hanya satu partai saja yang memenuhi ambang batas minimal kursi sehingga bisa mengajukan pasangan calon tanpa perlu berkoalisi, yakni partai Golkar dengan 10 kursi.

Dinamika partai-partai politik di Probolinggo telah menunjukkan akan terjadi koalisi besar.

Hal itu dapat dilihat sejauh ini beberapa partai parlemen, yakni PPP, PKS hingga Golkar telah memberikan dukungan kepada KH. Muhammad Haris Damanhuri Romly atau kerap dikenal Gus Haris dari Gerindra.

Dukungan kepada Gus Haris juga datang dari partai non-parlemen, seperti PSI, Partai Buruh, Partai Garuda, PKN, PBB, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gelora, dan Partai Ummat.

Ditambah lagi, baru-baru ini ada wacana yang sedang menguat bahwa PKB akan bergabung bersama koalisi besar tersebut dengan mengajukan kadernya, KH. Fahmi Abdul Haq atau akrab disapa Ra Fahmi untuk mendampingi Gus Haris.

Koalisi besar ini sempat mendapatkan kritik dari Hasan Aminuddin, mantan Bupati Probolinggo yang sedang menjalani sidang kasus TPPU dan gratifikasi, menyebut bahwa koalisi besar dengan mengusung satu paslon saja merupakan bukti kemunduran demokrasi.

“Haruskah pesta demokrasi sekarang ini hanya diikuti satu pasangan calon? Itu berarti mundur,” ungkapnya di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (20/06/2024).

Sementara itu, hanya dua partai yang memiliki kursi di DPRD seperti PDI-P dan NasDem yang membuka penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) tetapi hingga saat ini belum menentukan arah politiknya. (ham/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.