Maling Motor yang Dikeroyok Massa di Sukokerto, Teridentifikasi sebagai Spesialis Curanmor

186

Pajarakan (WartaBromo.com) – Pelaku pencurian motor yang dikeroyok massa di Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, telah teridentifikasi sebagai Mustofa, seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa lokasi.

Kapolsek Pajarakan, AKP Eko Purwadi, mengungkapkan identitas pelaku setelah melakukan verifikasi dengan berbagai pihak. Pria berusia 33 tahun tersebut adalah warga Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

“Terduga pelaku ini diamankan oleh anggota setelah mendapat laporan kasus curanmor di Desa Sukokerto kemarin siang,” kata AKP Eko Purwadi pada Minggu (25/6/2024).

Pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Satubin, warga Desa Kregengan, Kecamatan Kraksaan. Saat itu, sepeda motor diparkir di pinggir sawah Desa Sukokerto, tempat korban sedang mencari rumput.

“Pemilik sepeda ini sedang mencari rumput di ladang, sementara sepeda motornya diparkir dan dikunci stir di pinggir sawah, dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi korban mencari rumput,” jelas Kapolsek Pajarakan.

Sekitar satu jam mencari rumput, korban melihat seseorang yang mencurigakan mondar-mandir di sekitar sepeda motornya. Tiba-tiba, pelaku menghidupkan sepeda motor tersebut dan mencoba melarikan diri.

“Spontan korban berteriak maling dan meminta tolong. Kemudian, warga yang mendengar teriakan tersebut segera mengejar dan menghadang pelaku,” kata AKP Eko.

Karena dihadang warga, pelaku segera turun dari sepeda motor yang hendak dicurinya dan berlari masuk ke rumah warga. Namun, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di Kecamatan Maron satu kali dan di Kecamatan Gading satu kali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang maling babak belur dihajar warga setelah gagal mencuri sepeda motor di Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Pandean RT/01 RW/06, pada Sabtu (22/6/2024), sekitar pukul 14.00 WIB. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.