Tertangkap Mencuri Perhiasan Keponakan, Pria Asal OKU Dibui

59

Probolinggo (WartaBromo.com) – Seorang pria berinisial JMD (54), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap mencuri perhiasan milik keponakannya sendiri senilai Rp 15 juta.

Korbannya adalah FAP (23), yang tinggal di Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Kebetulan rumah yang ditinggali JMD berlokasi di seberang rumah korban.

Menurut Kapolsek Bantaran, AKP Hasyim, insiden pencurian ini terjadi pada Sabtu (8/6/2024) ketika JMD masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk, JMD menuju ke salah satu kamar dan mengambil dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan, serta 1 celengan berbentuk ayam yang berisi uang koin.

Baca Juga :   Buruh Harian Lepas Tewas Melepuh di Bawah Tower Sutet

Akibat kejadian tersebut, FAP mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 15 juta. Tak lama setelah menyadari kehilangan barang berharganya, korban segera melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Semua bukti mengarah kepada JMD sebagai pelaku pencurian. Temuan celengan ayam di dekat rumahnya memperkuat dugaan tersebut ,” jelas AKP Hasyim pada Kamis (20/6/2024).

Setelah diamankan dan diperiksa, JMD mengakui perbuatannya. “JMD bersama barang bukti telah kami bawa ke Mapolsek Bantaran untuk diproses lebih lanjut,” tutup AKP Hasyim. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.