Probolinggo (WartaBromo.com) – Maraknya judi online, perundungan (bullying), dan video call sex (VCS) di kalangan pelajar di Kabupaten Probolinggo telah mendorong Polres Probolinggo Polda Jatim untuk mengambil tindakan tegas melalui program edukasi dan pengawasan di sekolah-sekolah.
Bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan, Polres Probolinggo mengadakan sosialisasi rutin untuk meminimalisir pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Dalam program ini, para Polwan (Polisi Wanita) aktif memberikan edukasi langsung ke sekolah-sekolah.
Setelah sukses memberikan edukasi di SMA Negeri Dringu, kali ini giliran SMA Negeri 1 Paiton. Di sekolah tersebut, polisi memberikan sosialisasi tentang penggunaan media sosial yang bijak, pencegahan bullying, dan kekerasan seksual.
“Kami menyampaikan materi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menghindari pelanggaran,” jelas Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhani Pravita Shanty.
Para pelajar menunjukkan antusiasme tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi sosialisasi. Iptu Vita menekankan pentingnya menjauhi promosi judi online dan VCS yang dapat menjadi modus pemerasan.
“Kami berharap edukasi ini dapat menjadi panduan bagi pelajar untuk menjauhi pelanggaran hukum dan mencegah mereka menjadi korban kejahatan. Jika ada yang menjadi korban, jangan takut untuk melapor agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Iptu Vita.
Edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Probolinggo dalam mendukung pendidikan non-akademik. Memastikan pelajar memahami pentingnya perilaku positif.
“Kami ingin memastikan para pelajar memahami pentingnya berperilaku baik di dunia nyata maupun dunia maya, serta memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka,” ungkap Polwan kelahiran Surabaya tersebut.
Kegiatan rutin ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Diharapkan dapat memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan mendukung terciptanya Kamtibmas yang kondusif.
“Dengan edukasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar tentang pentingnya menjaga perilaku baik dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka,” ujar Iptu Vita. (saw)