Disnaker dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan Digabung, Fraksi Golkar Protes

76

Pasuruan (WartaBromo.com) – DPRD Kota Pasuruan menyorot rencana penggabungan dua perangkat daerah yakni dinas ketenagakerjaan dengan dinas koperasi dan usaha mikro. Penggabungan dua perangkat daerah ini dikhawatirkandapat mengganggu program dan layanan.

Anggota Fraksi Golkar, M. Toyib mengungkapkan, fokus dan spesialisasi dua perangkat daerah tersebut sangatlah berbeda. Dinas koperasi dan usaha mikro lebih fokus pada pengembangan ekonomi lokal dan penggerak UMKM.

Sementara dinas tenaga kerja lebih fokus pada urusan ketenagakerjaan seperti regulasi ketenagakerjaan, pelatihan kerja, hingga penempatan tenaga kerja.

“Penggabungan dapat mengganggu keberlanjutan progam dan layanan yang sudah terintegrasi dengan baik di kedua dinas tersebut,” kata Toyib dalam Rapat Paripurna II di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Rabu (19/06/2024).

Baca Juga :   Ditetapkan Tersangka, Anggota DPRD F-PKB Kota Pasuruan : Saya Tidak Bersalah

Toyib menilai penggabungan dua perangkat daerah tersebut dapat menurunkan fokus terhadap pengembangan koperasi dan usaha mikro.

Selain itu juga dikhawatirkan dapat mengurangi efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan masing-masing bidang, karena setiap bidang memiliki kompleksitas dan tantangan yang butuh perhatian khusus.

Menurut Toyib, penggabungan perangkat daerah tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan pelaksanaan urusan pemerintahan. Penggabungan perangkat daerah harus sesuai urusan pemerintahan yang serumpun sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016.

“Seharusnya, walupun serumpun, penggabungan dinas dapat ditentukan dari kemiripan tugas dan bidangnya di pemerintahan,” pungkas Toyib.

Seperti diketahui, Pemkot Pasuruan mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD Kota Pasuruan.

Empat raperda tersebut antara lain Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Raperda Tentang Kerja Sama Daerah; Raperda Tentang Penyelenggaraan Reklame; Raperda Tentang RPJPD 2025-2045. (tof/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.