Marak Lepas Plat Nomor Agar Luput dari ETLE, Polisi Kini Galakkan Tilang Manual Lagi

84

Pasuruan (WartaBromo.com) – Keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pasuruan tampaknya tidak serta merta membuat pengguna jalan tertib lalu lintas. Polisi pun kembali menggalakkan tilang manual.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Agus Prayitno mengungkapkan, selama ini kamera ETLE yang tersebar di empat titik masih terus aktif menjepret pelanggar lalu lintas.

“Semua kami tindak lanjuti dengan mengirim surat konfirmasi ke pelanggar,” ujar Agus, Selasa (18/06/2024).

Namun begitu, ETLE ternyata tidak membuat pengguna jalan taat peraturan lalu lintas. Misalnya, tidak mengenakan helm, berboncengan tiga, hingga menerobos lampu merah.

Tak hanya itu, bahkan menurut Agus, polisi sering menemukan pemotor nakal dengan melepas plat nomornya. Ini agar sepeda motor tersebut tidak terdeteksi usai dijepret kamera ETLE.

Baca Juga :   Tak Disiplin, 2.447 Pengguna Jalan Ditilang Polantas Pasuruan

Oleh karenanya, polisi kembali menggalakkan tilang manual. Setiap hari, kata Agus, satlantas melakukan patroli untuk berburu pelanggar lalu lintas.

“Tentu ini agar pengguna jalan lebih taat aturan. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir angka kecelakaan bisa ditekan. Kami tidak ingin angka kecelakaan meningkat,” ujar Agus.

Untuk diketahui, saat ini di Kota Pasuruan terdapat empat titik kamera ETLE dan semuanya sudah beroperasi. Titik pertama yakni di simpang empat Lapas IIB Pasuruan.

Titik kedua di depan komplek Ruko Parimas di Jalan Panglima Sudirman. Titik ketiga di simpang tiga Jalan Slagah. Titik keempat di depan komplek perkantoran Pemkot Pasuruan. (tof/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.