Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebagian orang mungkin masih belum tahu kalau ada beberapa bagian hewan kurban yang tak boleh dimakan. Larangan ini berdasarkan syariat Islam dikarenakan berbagai alasan.
Diantaranya karena alasan kebersihan, kesehatan, dan kesucian. Lantas, apa saja bagian hewan kurban yang tak boleh dimakan?
Berikut dilansir dari berbagai sumber:
1. Darah yang Mengalir
Darah yang mengalir adalah salah satu bagian yang secara tegas dilarang untuk dikonsumsi.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 173:
“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan nama selain Allah.”
Darah dianggap najis dan tidak sehat untuk dikonsumsi, karena bisa mengandung bakteri dan penyakit.
2. Kemaluan Hewan Jantan dan Betina
Kemaluan hewan, baik jantan maupun betina, termasuk bagian yang diharamkan untuk dimakan. Bagian ini tidak hanya dianggap najis, tetapi juga dianggap tidak pantas untuk dikonsumsi karena mengandung unsur kesucian dan kehormatan yang harus dijaga.
3. Qubul
Qubul atau bagian depan dari sistem pembuangan hewan juga termasuk dalam bagian yang dilarang.
Mengonsumsi bagian ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip kebersihan dan kesucian dalam Islam.
4. Ghuddah (Kelenjar)
Kelenjar atau ghuddah juga termasuk bagian yang tidak boleh dimakan. Kelenjar sering kali mengandung zat-zat yang tidak layak dikonsumsi oleh manusia, dan dapat menyebabkan masalah kesehatan jika dimakan.
5. Kandung Kencing
Kandung kencing adalah organ yang berfungsi menampung urin sebelum dikeluarkan dari tubuh.
Mengonsumsi bagian ini sangat tidak dianjurkan karena mengandung sisa-sisa kotoran dan zat beracun yang dikeluarkan oleh tubuh hewan.
6. Kandung Empedu
Kandung empedu, yang berfungsi menyimpan cairan empedu untuk pencernaan, juga dilarang untuk dimakan. Cairan empedu dapat memiliki rasa yang sangat pahit dan bisa berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Menghindari konsumsi bagian-bagian tersebut bukan hanya mematuhi ajaran agama, tetapi juga menjaga kesehatan dan kebersihan. Dengan mengetahui dan mematuhi larangan-larangan ini, umat Muslim dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan. (trr/jun)