Probolinggo (WartaBromo.com) – Bambang, ditangkap polisi atas dugaan membunuh Satap, seorang pria lanjut usia berusia 62 tahun. Kasus ini menguak fakta bahwa tindakan nekat Bambang dipicu oleh sakit hati akibat korban yang sering menggoda istrinya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari laporan berulang kali istri tersangka mengenai perilaku tidak senonoh Satap.
Rumah korban yang berdekatan dengan rumah istri Bambang membuat kesempatan bagi Satap untuk sering menggoda. Jarak antara rumah pelaku dan korban hanya terpisah satu rumah saja.
Aksi itu dilakukan Satap ketika Bambang tidak di rumah. Pria 30 itu, tengah merantau atau bekerja ke luar daerah.
Istrinya sering menyampaikan melalui telepon bahwa korban kerap menggoda dirinya. Saat pelaku pulang dari luar kota, kekesalan tersebut memuncak hingga terjadilah pembunuhan itu.
“Istri tersangka selalu melaporkan setiap kejadian kepada suaminya yang bekerja di luar kota. Saat godaan terjadi terakhir kalinya, tersangka tidak dapat lagi menahan emosinya,” ungkap Iptu Fajar kepada para wartawan, Jumat (14/6/2024) siang.
Bahkan korban pernah mengiming-imingi istri Bambang dengan uang seratus ribu. “Akhirnya pelaku emosi karena istrinya digoda. Pelaku kemudian membunuh korban dengan senjata tajam,” lanjutnya.
Dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, polisi juga menampilkan Budiono, tersangka kasus pembunuhan di Desa Bermi, Kecamatan Krucil.
Diwartakan sebelumnya, seorang pria di Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, dibunuh pada Rabu malam (12/6/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Beberapa jam kemudian, polisi menangkap Bambang (30) di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, beberapa jam setelah pembunuhan. (lai/saw)