Pasuruan (WartaBromo.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember memastikan petugas Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api, selamat dalam insiden kecelakaan di lintasan kereta api Jalan Raya Pantura Pasuruan – Probolinggo. Peristiwa itu, juga tak mengganggu perjalanan kereta api.
“Meski bangunan pos rusak parah, petugas yang berjaga hanya mengalami luka ringan,” ujar Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Rabu (12/6/2024).
Cahyo menyebut selain kerusakan pada bangunan pos, bus yang menabrak tersebut melintang dan menutupi rel kereta api. Tiang listrik di sekitar lokasi juga roboh, menambah parah kondisi di tempat kejadian.
“Kerusakan ini juga menyebabkan peralatan pintu perlintasan tidak dapat difungsikan,” tambah Cahyo.
Polres Pasuruan Kota segera mengirimkan mobil derek yang tiba di lokasi pada pukul 10.01 WIB. Bus berhasil dievakuasi dari rel pada pukul 10.12 WIB.
Setelah itu, tim dari bagian jalan rel melakukan pemeriksaan. Tim menyatakan jalur aman untuk dilalui kereta api dengan kecepatan normal.
Kereta api pertama yang melintas setelah insiden adalah KA Tawangalun dengan rute Ketapang – Malang pada pukul 10.35 WIB.
“Kami juga menambah petugas untuk menjaga keamanan di lokasi. Selama alat pengaman belum berfungsi dengan baik,” jelas Cahyo.
KAI Daop 9 Jember akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka juga akan memanggil pihak pengelola bus untuk proses ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
Cahyo menutup pernyataannya dengan mengimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api.
“KAI Daop 9 Jember sangat menyesalkan terjadinya insiden ini dan meminta masyarakat untuk selalu waspada demi keselamatan bersama,” tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, sebuah bus Jawa Indah Trasindo dengan nomor polisi N 7041 UL menabrak Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 yang berada di Kilometer 74+181, antara Stasiun Rejoso dan Grati.
Insiden tersebut terjadi pada pukul 09.25 WIB di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Akibat kejadian ini, bangunan pos mengalami kerusakan parah. Seorang pengendara motor astrea dengan nopol W 2188 YI, juga dilaporkan terluka. (saw)