Pasuruan (WartaBromo.com) – Kota Pasuruan belum bebas dari kawasan kumuh. Kawasan kumuh tersebut tersebar di sejumlah kelurahan.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan, Akung Novajanto mengungkapkan, luasan kawasan kumuh di Kota Pasuruan tersisa 191,14 hektare.
Luasan tersebut tersebar di 24 kelurahan antara lain Kelurahan Gadingrejo, Tambaan, Ngemplakrejo, Panggungrejo, Trajeng, Mayangan, Karanganyar, Bugul Lor.
Kemudian Kelurahan Karangketug, Gentong, Petahunan, Purworejo, Petamanan, Kebonsari, Kandangsapi, Pohjentrek, Tembokrejo, Sekargadung, Krapayakrejo, Bukir, Sebani, Blandongan, Kepel, Tapaan.
“Tapi sebagai catatan, kawasan kumuh ini jangan dibayangkan sebagai kawasan yang kotor, bangunan tidak teratur, seperti di kota-kota besar. Di sini masih kumuh ringan,” kata Akung.
Menurut Akung ada tujuh parameter kawasan kumuh, di antaranya kondisi bangunan gedung; kondisi jalan lingkungan; kondisi penyediaan air minum.
Kemudian kondisi drainase lingkungan; kondisi pengelolaan air limbah; kondisi pengelolaan persampahan; kondisi proteksi kebakaran.
Akung menyebut, dengan berbagai parameter kawasan kumuh tersebut, untuk menanganinya perlu melibatkan banyak pihak.
“Artinya tidak hanya perkim saja, tapi juga perlu adanya intervensi dari OPD lain,” ujar Akung. (tof)