Produksi Bahan Peledak Ilegal, Warga Besuk Ditangkap Polisi

170

Besuk (WartaBromo.com) – Diduga memproduksi bahan peledak, seorang warga Dusun Matekan Utara, Desa Matekam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi. Dalam pengerebekan itu, ratusan bahan peledak jenis mercon turut diamankan.

Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Siswandi, mengungkapkan bahwa bahan peledak tersebut ditemukan di kediaman S (49), seorang warga setempat.

“Informasi dari masyarakat sangat berharga. Mereka melaporkan adanya rumah di Besuk yang diduga menjadi tempat produksi bahan peledak jenis mercon,” kata AKP Siswandi pada Jumat (7/6/2024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan bahan peledak yang siap edar.

“Pemilik bahan peledak serta barang bukti sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan warga untuk tidak menyimpan atau menggunakan bahan peledak dalam bentuk apa pun, baik untuk petasan maupun untuk merakit bom ikan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait kepemilikan bahan berbahaya ini,” tegas AKBP Wisnu Wardana. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.