Krucil (WartaBromo.com) – Nur Halima (55), warga Dusun Tengah RT 6 RW 2, Desa Bermi, Kecamatan Krucil, ditemukan tewas diduga akibat dibunuh oleh tetangganya sendiri, B (50). Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu pagi (5/6/2024).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa insiden tersebut bermula dari tuduhan Nur Halima terhadap B, yang dituding mencuri pisangnya. Tuduhan ini membuat B sakit hati dan memicu amarahnya.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, B langsung mendatangi rumah korban pada pagi hari itu. Dengan penuh emosi, B diduga melakukan penyerangan hingga menyebabkan Nur Halima meninggal dunia.
Kepala Desa Bermi, Yusuf, menjelaskan bahwa B mendatangi rumah korban seorang diri. Terduga pelaku satu dusun dengan korban, tetapi beda RT, yakni RT 7. “Korban mengalami luka di bagian perut,” kata Yusuf pada Rabu (5/6/2024).
Setelah kejadian, pihak kepolisian segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban segera dievakuasi. Sementara pelaku B masih dalam proses pencarian oleh pihak berwajib.
Kapolsek Krucil, Iptu Arif Nurdarsono, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Kami masih lidik mas,” ucapnya singkat.
Kasus ini mengguncang warga Desa Bermi dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Pihak berwajib diharapkan segera menemukan pelaku dan mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban. (aly/saw)