Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun ini ada 300 RTLH yang mendapat bantuan rehab.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan, Akung Novajanto mengungkapkan, kuota rehab RTLH tiap tahun relatif tak mengalami perubahan.
“Penerima ini berdasarkan usulan di musrenbang dan pokir. Nanti di situ kami seleksi dan verifikasi,” kata Akung, Selasa (04/06/2024).
Akung menyebut, kriteria penerima rehab RTLH ini yang utama adalah nama penerima manfaat termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kemudian rumah tersebut adalah milik pribadi si penerima, dan terakhir yakni kondisi bangunan memang dinilai memenuhi syarat untuk direhab.
Pemkot mengalokasikan anggaran Rp5,25 miliar untuk merehab 300 RTLH yang tersebar di empat kecamatan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Pasuruan.
Akung menyebut, masing-masing penerima bakal mendapat bantuan sebesar Rp17.500.000 dengan alokasi, Rp12.250.000 untuk bahan material, sisanya biaya untuk membayar tukang.
“Jadi itu nanti dua tahap. Separuh sudah terbangun, lalu mencairkan lagi,” ujar Akung. (tof)