Pemkab Probolinggo Tegur Papdesi Atas Etika Penjaringan Bacakada

1079

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo memanggil pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo, Selasa (4/6/2024).

Memberikan teguran terkait pendaftaran Ketua Papdesi yang ramai-ramai diantar oleh sejumlah kepala desa (kades) ke kantor DPC PDI-P dalam penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengingatkan pihak Papdesi terkait etika dalam berpolitik.

“Memang secara normatif, tidak ada aturan yang dilanggar. Namun, secara etika, rombongan Papdesi yang mengantarkan ketuanya untuk daftar penjaringan bacakada ke DPC PDI-P dinilai kurang tepat,” kata Rozi.

Rozi menambahkan bahwa hal ini bukan hanya tentang aturan, tetapi juga tentang menjaga etika dalam berpolitik. Ia berharap bahwa Papdesi dapat memahami pentingnya menjaga etika tersebut.

Baca Juga :   Pemkab Probolinggo Siapkan Rp72 Miliar Benahi Akses Tongas-Bromo

“Ini bukan hanya berbicara tentang aturan, tapi juga etika. Sehingga menjadi tidak cukup etis, jadi kami ingatkan. Dan teman-teman Papdesi bisa memahaminya,” ujarnya.

Rozi mengajak semua elemen masyarakat, termasuk Papdesi, untuk menjaga semangat kondusivitas dalam pemilukada mendatang.

Ia berharap kejadian seperti pengantaran ketua Papdesi oleh kepala desa lain dalam ajang kontestasi pemilukada November mendatang tidak terulang.

“Kalau persoalan dukung-mendukung itu hak semua warga negara. Tapi harus dipisah dan dipilah, mana sebagai person atau pribadi, dan mana sebagai pelayan masyarakat yang harus netral,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah.

Kepala Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan itu, mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari proses demokrasi yang ada dengan menjunjung semangat etik dan moralitas.

Baca Juga :   Warga Lumajang Boleh Gelar Hajatan hingga Beredar Video Pengadangan Ambulans Pasien Nomor 36 | Koran Online 17 Juni

“Sebenarnya tidak ada indisipliner yang kami langgar, karena jabatan kades ini jabatan politik. Dan jam kerjanya 24 jam, mulai dari bangun sampai tidur lagi,” ujarnya. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.