Kejar Waktu, DPRD Kabupaten Pasuruan Kebut Pembahasan 36

88

Pasuruan (WartaBromo.com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan sepertinya harus berkejaran dengan waktu. Pasalnya, sebanyak 36 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dijadwalkan tuntas tahun ini.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Saad Muafi mengatakan, dari puluhan usulan Raperda itu, 20 di antaranya merupakan inisiatif dewan. “Sisanya dari eksekutif,” katanya.

Gus Muafi -sapaannya- mengatakan, beberapa Raperda itu di antaranya Raperda tentang APBD, Raperda revisi Perda Tanggung Jawab Perusahaan/CSR, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan, hingga Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Hiburan.

Dengan sisa waktu yang masih menyisakan 7 bulan, Gus Muafi optimistis puluhan Raperda tersebut bisa selesai tahun ini. “Insyaallah selesai,” ungkapnya saat hadir dalam program talk show WartaBromo, Majelis Senenan, Senin (13/5/2024).

Gus Muafi memastikan, pembahasan raperda tersebut akan melibatkan partisipasi publik. Salah satunya melalui penyelenggaraan forum-forum diskusi.

“Tentu, kami minta itu digelar. Ini untuk memastikan adanya partisipasi publik dari setiap pembentukan aturan atau raperda,” katanya.

Yang tak kalah penting lagi, pihaknya meminta semua usulan Raperda juga dilengkapi naskah akademik. Dimana, dokumen tersebut menjadi landasan atau kajian akademik sebelum Raperda dibahas.

Direktur Pusat Studi Advokasi Kebijakan (Pus@ka) Lujeng Sudarto mengapresiasi inisiatif Bapemperda untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam pembahasan raperda.

“Ini sangat penting untuk mendengar masukan dari semua stakeholder sebelum Raperda itu ditetapkan,” terangnya. (don/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.