Polisi Periksa Istri Pemilik Bom Ikan yang Meledak di Ngemplakrejo

109
Istri Ahmad, pemilik bom ikan yang meledak dibawa polisi untuk dimintai keterangan.

Panggungrejo (WartaBromo.com) – Polisi memeriksa tiga saksi dalam kasus ledakan bom ikan di Kampung Tegalpongo, Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan. Tiga saksi tersebut yakni istri dan para tetangganya.

“Tiga saksi, ada istri dan tetangganya,” kata AKBP Makung Ismoyo Jati, Kapolres Pasuruan Kota.

Menurutnya, saksi kunci dari kejadian tersebut yakni Istri korban, Suhartini (50) yang sebelumnya bertemu dengan korban Ahmad (Mad Cung). Suhartini juga sempat diminta korban membeli solar untuk melaut.

“Istrinya sempat ketemu sebelum bom ikan itu meledak,” tuturnya.

Diketahui, hingga saat ini proses sterilisasi lokasi dan olah TKP masih dilakukan pihak kepolisian. Beberapa potongan tubuh korban juga masih dicari oleh pihak kepolisian untuk memastikan jika korban adalah pemilik rumah yakni Ahmad (50). (don/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.