Tegalsiwalan (WartaBromo.com) -Belum genap 2 bulan difungsikan, portal pencegah lalu lintas kendaraan besar dan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kecamatan Tegalsiwalan, ditabrak truk pada Selasa (7/5/2024) sore.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Pada kejadian tersebut, portal tersebut ditabrak oleh truk dari Lumajang dan mengalami kerusakan,” ungkap Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto.
Pihak berwenang segera mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tegalsiwalan. Polisi segera menangkap sopir bersama truk kuning dengan nomor polisi N 9252 UZ, yang kemudian dibawa ke Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum mengalami kerusakan, portal tersebut dikunjungi oleh Ugas bersama jajaran dinas terkait pada siang harinya. “Kami mendapat laporan bahwa portal ini sudah kedua kalinya dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Pj Ugas Irwanto.
Meskipun awalnya mendapat pro dan kontra, portal tersebut dianggap menguntungkan bagi masyarakat setempat setelah dibangun. “Ada yang lapor mengatasnamakan warga tidak setuju portal, tapi setelah kami temui ternyata itu oknum LSM yang memang membela orang sugih (kaya),” sebutnya.
Portal itu, sengaja dibangun Tegalsiwalan – Banyuanyar dan difungsikan pada 29 Maret 2024. Mengingat jalan antar kecamatan tersebut sering dilalui oleh truk-truk besar dari Lumajang. Bermuatan pasir Lumajang, tebu, dan kayu dengan tonase diatas ketentuan.
“Kenapa kami pasang portal lebih dahulu disini, karena masuknya truk besar itu lewat di sini. Sehingga mengakibatkan aspal jalan rusak, mana lagi pengusaha ini tidak pernah ada CSR ke pemerintah saat perbaikan jalan,” tandas Ugas.
Pemkab Probolinggo berencana untuk bekerja sama dengan warga setempat dalam menjaga portal tersebut ke depannya. Portal ini dianggap sangat menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah, terutama dalam menjaga infrastruktur di Kabupaten Probolinggo. (saw)