Pakuniran (WartaBromo.com) – Satu unit sepeda motor ditinggalkan di depan rumah warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Selasa (30/4/2024)). Diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Rosida, pemilik rumah, menuturkan bahwa sepeda motor sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 6805 QO itu, dibawa oleh 2 pemuda, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Ya tak menaruh curiga, karena memang di rumah juga ada warung,” tutur Rosida, Rabu (1/5/2024).
Namun hingga sore hari, posisi motor matik warna putih merah itu tak bergeser. Rosida pun bertanya ke warga Dusun Patemon RT 6 RW 3, termasuk kepada kakaknya yang merupakan kepala dusun setempat.
“Di belakang rumah saya dan dicek lewat cctv gak terlacak, karena sempat saya reset sebelum ada info itu,” tambah Purnomo, warga setempat.
Karena tak ada pemiliknya, keberadaan sepeda tersebut dilaporkan ke Kepala Desa Alaspandan, Hidayatullah. Laporan itu diteruskan ke Polsek Pakuniran.
“Oleh kades dilaporkan ke Polsek, mengingat rumah kunci kontak motor itu, rusak. Ya mungkin hasil kejahatan,” lanjut Purnomo.
Anggota Polsek kemudian datang ke lokasi. Setelah olah TKP, kendaraan roda dua itu digeser ke Kantor Desa Alaspandan yang hanya berjarak sekitar 15 meter. Kemudian diamankan ke Mapolsek Pakuniran.
“Betul, kuncinya sudah rusak. Karena itu, kami berkoordinasi dengan polsek-polsek sekitar, apakah kendaraan tersebut terlibat dal kasus kriminalitas. Ternyata ada laporan di Polsek Paiton,” ungkap Kapolsek Pakuniran, AKP. Lukman Wahyudi.
Karena sepeda motor tersebut berasal dari wilayah Polsek Paiton, unit tersebut kemudian diserahkan pada hari ini, sekitar pukul 11.00 WIB. “Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Paiton untuk mengungkap kasus kejahatan terkait,” tandasnya. (aly/saw)