Probolinggo (WartaBromo.com) – Tragedi kematian dokter Abdul Aziz dan istrinya, Erysha Kartika, dalam kecelakaan tragis di Probolinggo, mengungkap fakta mengejutkan. Harley-Davidson yang mereka kendarai ternyata bodong.
Ditlantas Polda Jatim mengungkapkan bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kendaraan hitam bernopol B 6363 ZN tersebut dipastikan sebagai kendaraan bodong.
Hal ini terkuak setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang yang dilakukan pada Senin (29/4/2024), dihadiri oleh Kombes Komarudin selaku Dirlantas Polda Jatim.
Komarudin menjelaskan bahwa pengecekan kelengkapan surat kendaraan telah dilakukan. Namun nomor kendaraan tidak terdaftar dan nomor rangka serta nomor mesin tidak teridentifikasi.
“Kami telah melakukan pengecekan dari TNKB ataupun nomor kendaraan yang melekat pada kendaraan tersebut. Itu (TNKB) tidak terdaftar,” sebutnya.
Berdasarkan data situs Samsat DKI Jakarta, masa berlaku STNK motor bernopol B 6363 ZN telah mati sejak 2013. Pajak Harley-Davidson jenis Electra buatan 2003 itu, belum bayar pajak sejak 2011. Nilainya Rp 3.513.500 per tahun.
Diwartakan sebelumnya, kecelakaan tragis itu terjadi di jalan raya Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo pada Minggu (28/4/2024) sore. Pasutri dr Abdul Aziz, Sp OT dan Erysha Kartika, istrinya tewas dalam kejadian itu. Dokter Aziz merupakan dokter spesialis ortopedi di RSUD Grati
Dalam kecelakaan itu, ada 4 kendaraan lain yang terlibat. Yaitu Innova reborn warna hitam nopol P 1104 HE yang dikemudikan Yohandoko Saputra (29) warga Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Serta rekan korban yang tidak diketahui identitasnya naik Harley hitam nopol H 4174 NN.
Selain itu, ada 2 sepeda motor Yamaha NMax. Satu Nmax hitam yang dikendarai Dewa Gede Sedana yang berboncengan dengan istrinya. Kedua adalah NMax lain berwarna putih, yang kabur dan belum diketahui identitasnya. (lai/saw)