Mayangan (WartaBromo.com) – Seorang wanita asal Sidoarjo ditangkap polisi saat berkunjung Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo. Gegara bawa roti berisi sabu-sabu saat berkunjung.
Wanita berinisial DS itu, berencana mengunjungi salah satu napi dalam lapas dengan membawa roti tawar. Roti tersebut, kemudian dititipkan ke layanan penitipan barang.
Ternyata petugas mencurigai jika roti itu bukan berisi selai atau coklat. Ketika diperiksa, ternyata berisi sabu-sabu.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo, Dadang Rais Saputro melalui Ka. KPLP Lapas Probolinggo Ahmad Ali mengatakan, jika salah satu anggotanya telah mencurigai barang yang dibawa wanita muda tersebut.
“Kami langsung melakukan pemeriksaan, ketika dibelah ditemukan paket sabu dalam roti yang hendak diselundupkan ke dalam lapas,” terangnya, Sabtu (20/4/2024).
Setelah upaya penggagalan penyelundupan itu, pihaknya segera meningkatkan pengamanan. Serta melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Probolinggo Kota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen dalam melaksanakan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum dan berantas narkoba serta go to basic,” tandasnya
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota, Iptu I Gede Putu Wiranata membenarkan, jika pihaknya telah menahan seorang wanita muda pemasok sabu-sabu yang disembunyikan di dalam roti.
Diduga akan diberikan kepada salah satu narapidana di Lapas Kelas IIB Probolinggo, pada Kamis (18/4).
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui pelaku perempuan muda berinisial DS asal Sidoarjo ini merupakan jaringan narkoba antar kota – kabupaten,” tuturnya.
Satnarkoba Polres Probolinggo Kota masih melakukan pengembangan lebih lanjut, terhadap upaya penyelundupan ini.
Kuat dugaan, ada jaringan terselubung yang masih bergerak dalam peredaran narkoba ini. (lai/saw)