Probolinggo (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia segera memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024, usai penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024. Ini menjadi Pilkada Serentak kelima di Indonesia.
Pada Pilkada kali ini, seluruh Provinsi di Indonesia akan memilih gubernur, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta yang gubernurnya tidak dipilih. Juga beberapa daerah di Jakarta dan Kepulauan Seribu yang gubernurnya menunjuk langsung bupati dan wali kota.
Pilkada Serentak 2024 akan melibatkan daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Pemungutan suara direncanakan serentak pada 27 November 2024.
Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 adalah 545, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Di Provinsi Jawa Timur, terdapat 38 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak. Termasuk Kabupaten / Kota Probolinggo dan Kabupaten / Kota Pasuruan.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan Masyarakat (Parmas) KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyatakan bahwa persiapan Pilkada Serentak 2024 telah berjalan. Dimulai pendaftaran pemantau pemilih sejak 24 Februari 2024.
Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024 telah diumumkan. Di antaranya, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei-19 Agustus 2024. Hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Untuk mendukung calon perseorangan, dukungan sebanyak 10 persen dari total pemilih dibutuhkan. Karena DPT di Kota Probolinggo sudah mencapai 250 ribu pemilih, maka jumlah dukungan yang diberikan harus sebanyak 17.851 Suara.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis tentang pembentukan badan adhoc untuk tahapan selanjutnya,” ungkap Radfan.
Persiapan yang sama juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Probolinggo untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Dana Pilkada 2024, telah dicairkan sebanyak 40 persen atau sebesar Rp24 miliar dari total Rp60 miliar.
“Saat ini kami tengah mengumumkan pendaftaran pemantau pemilih dan SDM, ini masih persiapan awal,” sebut Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa.
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024 :
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024.
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24-26 Agustus 2024.
3. Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024.
4. Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus-21 September 2024.
5. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024.
6. Pelaksanaan Kampanye: 25 September-23 November 2024.
7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024.
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November-16 Desember 2024. (saw)