Pasuruan (WartaBromo.com) – Tim Koordinasi dan Pembinaan Pengawasan makanan dan minuman Pemerintah Kota Pasuruan melakukan sidak makanan dan minum beberapa tempat. Hasilnya, tim masih menemukan kemasan rusak dan lebel yang masih belum ada di produk.
Ika Anggraeni, Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Kota Pasuruan mengatakan, saat sidak dilakukan, tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Disperindag dan Dinas Pertanian Kota Pasuruan masih menemukan beberapa pelanggaran.
“Di toko tadi masih ditemukan kemasan yang tidak ada lebel tanggal produksi, kadaluwarsa hingga komposisi. Kalau di minimarket tadi kemasan Mamin ada yang rusak,” kata Ika, Rabu (20/3/2024).
Temuan itu ada di dua tempat, yakni di Toko Leo, Pasar Besar dan Minimarket di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
Pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan pada para penjual makanan dan minuman yang melanggar. Upaya itu dilakukan agar masyarakat bisa mengkonsumsi produk-produk mamin dengan aman tanpa efek samping.
“Kami juga akan melakukan pembinaan, agar produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, sidak yang dilakukan satgas pangan akan terus dilakukan hingga tanggal 22 Maret 2024 mendatang. (don/**)