Kraksaan (WartaBromo.com) – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, memastikan kualitas dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Semampir Kraksaan, Selasa (19/3/2024).
Didampingi rombongan, Pj Bupati Ugas menggunakan bejana ukur untuk memastikan takaran dan pengecekan pompa BBM.
Kunjungan tersebut juga melibatkan pihak manajemen SPBU serta instansi terkait dalam upaya menjaga kualitas dan ketepatan ukur BBM.
Pj Bupati Ugas menyatakan kepuasannya atas kualitas dan ketersediaan BBM yang cukup, serta mengapresiasi kelancaran pengiriman dari Pertamina.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa proses tera ulang pompa pengisian BBM dilakukan secara rutin untuk menjaga standar kualitas. Langkah ini diambil sebagai persiapan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
“Kita juga cek wajib tera atau pengecekan pompa ukuran pengisian BBM-nya. Yang jelas tadi lancar-lancar saja dan tadi kita cek ternyata secara kualitas bagus dan standar karena memang rutin dilakukan tera ulang pompa pengisian BBM-nya,” kata Pj Bupati Ugas.
Dalam pengawasan ini, Pj Bupati Ugas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan BBM. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan oleh praktik yang merugikan.
Dukungan dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) serta BPS Kabupaten Probolinggo, memperkuat upaya pengawasan ini. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan keberadaan BBM di SPBU dapat terjaga dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Kepala DKUPP Taufik Alami menyebut pengawasan terhadap SPBU ini dilakukan insidentil. Selain tera ulang, pihaknya melakukan pemantauan khusus pada kegiatan-kegiatan seperti menyambut libur nasional maupun hari raya dan Nataru.
“Tujuannya adalah memastikan ketepatan ukur maupun timbangan pada tiap SPBU dengan harapan semua SPBU pengelolanya merasa aman dan nyaman, masyarakat atau konsumen tidak dirugikan. Jadi perlindungan konsumennya terjaga,” ucapnya. (saw)