Pasuruan (WartaBromo.com) – Ukrimatus Saadah sah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan menggantikan Sugiarto. Ia bakal meneruskan sisa masa jabatan Sugiarto.
Pelantikan Ukrimatus Saadah dilaksanakan dalam rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Selasa (26/02/2024).
Ukrimatus Saadah merupakan politisi dari PKB. Pada Pemilu 2019 lalu, perolehan suara Ukrimatus Saadah satu tingkat di bawah Sugiarto di daerah pemilihan Gadingrejo.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hassan mengungkapkan, PAW dilakukan berdasarkan usulan partai politik serta diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan. Juga sudah mendapat persetujuan gubernur,” kata Ismail.
Masa jabatan anggota DPRD Kota Pasuruan akan berakhir pada bulan Agustus 2024 nanti. Artinya Ukrimatus Saadah bakal mengemban tugas sebagai anggota dewan selama enam bulan.
Selain itu, Ukrimatus Saadah tercatat sudah dua kali ini menjabat sebagai PAW anggota dewan. Pada periode 2014-2019 kemarin, ia juga menjadi PAW politisi PKB, Mukhamad Yasin.
Kepada WartaBromo, Ukrimatus Saadah mengungkapkan, jabatan yang bakal ia emban selama enam bulan bakal dimanfaatkan untuk fokus di isu pendidikan.
“Karena saya ini pendidik. Salah satu yang akan saya upayakan soal honor GTT, terutama yang di bawah naungan Kemenag,” ujarnya. (tof/yog)