Pasuruan (WartaBromo.com) – PKB akhirnya memutuskan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Sugiarto. PAW dijadwalkan digelar pekan depan.
Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hassan mengungkapkan, pihaknya sudah bersurat ke Pemprov Jatim PAW Sugiarto, dan telah disetujui oleh pemprov.
Surat Keputusan Gubernur tersebut turun pada tanggal 16 Februari 2024 kemarin. Badan Musyawarah DPRD Kota Pasuruan langsung menggelar rapat untuk menjadwalkan PAW Sugiarto.
“Dijadwalkan paripurna pada Senin pekan depan,” kata Ismail, Selasa (20/02/2024).
Ismail menyebut, Sugiarto bakal digantikan oleh Caleg PKB yang meraup suara terbanyak di bawah Sugiarto di Dapil Gadingrejo. Ia adalah Ukrimatus Saadah.
Menurutnya, waktu yang tersedia masih mencukupi. Secara aturan, batas masa pengajuan PAW maksimal enam bulan sebelum masa jabatan anggota DPRD habis.
“Memang sebelumnya kami diberi tahu maksimal masa pengajuan PAW bulan Januari. Langsung kami ajukan, suratnya turun Februari,” ujar Ismail yang juga Ketua DPRD Kota Pasuruan tersebut.
Sugiarto sendiri diketahui sudah beberapa bulan ‘hilang’. Sebagai anggota dewan, dia tidak pernah mengikuti kegiatan kantornya. Pun sebagai kader PKB, ia juga tidak ikut kegiatan partai.
Ismail mengaku, berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk parpol memberikan surat peringatan terhadap Sugiarto, tetapi tidak membuahkan hasil. (tof/yog)