Hamili Muridnya, Warga Bakal Demo dan Usir Keluarga Guru Ngaji

280

Kraksaan (WartaBromo.com) – Masyarakat desa tempat tinggal SN (50) mengancam akan melakukan aksi demonstrasi pada Senin (19/2/2024). Setelah SN ketahuan menghamili HM, salah seorang santrinya.

Amir (49), seorang warga Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, menyatakan bahwa warga menolak keberadaan SN di desa mereka dan akan menggelar demonstrasi. Hal ini karena perbuatan SN dianggap telah mencemarkan nama baik desa dan adat-istiadatnya.

“Ia menggunakan yayasan pendidikan untuk perbuatan tidak senonoh. Ini membuat warga sangat kecewa. Apalagi, SN bukan warga asli desa ini,” ujar Amir, pada Minggu (18/2/2024).

Amir juga mengungkapkan bahwa SN seringkali terlibat dalam masalah. Selain itu, ia tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat setempat dan dikenal sebagai sosok yang arogan. Bahkan, santri-santrinya sering menjadi korban pemukulan.

“Terkait dengan pemukulan, ada laporan yang telah diajukan ke Polres Probolinggo. Ia tidak pernah berbaur dengan masyarakat. Bahkan, ada tetangga meninggal namun tidak melayat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Amir menuturkan bahwa perbuatan bejat SN terjadi di sekitar lokasi yang dianggap sakral oleh masyarakat. Yakni petilasan Syekh Maulana Ishak, yang dikenal sebagai petilasan Santana.

“Lokasinya berada di sekitar tempat sakral. Bagaimana masyarakat tidak marah jika ada perbuatan tidak bermoral, terutama jika pelakunya adalah pendatang,” tambahnya.

Amir menegaskan bahwa jika SN dan keluarganya tidak segera meninggalkan desa tersebut, maka warga akan memblokir akses jalan menuju rumahnya.

“Akses tersebut bukanlah tanah pribadi, melainkan wilayah petilasan. Jika mereka tetap tinggal di yayasan itu, maka warga akan menutup akses tersebut,” tegas Amir.

Abdur Rahman, kepala desa setempat, membenarkan jika sejumlah warga berencana untuk melakukan demonstrasi terkait kasus SN.

Masyarakat merasa marah karena SN yang seorang guru ngaji, justru melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada santrinya sendiri.

“Kami mencoba meredam situasi agar desa tetap kondusif dan aman,” kata Kepala Desa Kregenan.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar, mengonfirmasi bahwa SN telah diamankan pihaknya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“SN sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.