Probolinggo (WartaBromo.com) – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, agar kejadian TPS mirip kandang ayam pada Pemilu 2019, tidak terulang.
Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin, menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa TPS pada Pemilu kali ini layak dan tidak menimbulkan kontroversi seperti sebelumnya.
“Kami mengingatkan agar kejadian TPS kandang ayam pada pemilu sebelumnya tidak terjadi pada pemilu kali ini. Jangan sampai terulang kembali,” ucap Bupati Lira Kabupaten Probolinggo, Samsuddin, Selasa (13/2/2024).
Samsuddin menyatakan bahwa anggotanya yang tersebar di seluruh Kabupaten Probolinggo akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Meski LIRA bukan termasuk pemantau pemilu resmi.
Namun fokusnya pada pengawasan penggunaan anggaran negara yang rentan disalahgunakan. Apalagi anggaran penyelenggara Pemilu di Kabupaten Probolinggo sangat besar.
“Penggunaan anggaran negara sangat besar dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, kami akan fokus pada pengawasan ini,” ujar Samsuddin.
KPU Kabupaten Probolinggo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp46.082.250.000 untuk operasional TPS dan honor petugas, guna memfasilitasi 3.375 TPS. Anggaran tersebut terbagi atas biaya operasional KPPS senilai Rp15.032.250.000 dan honor petugas KPPS sebesar Rp31.050.000.000.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, menegaskan bahwa anggaran pendirian TPS telah ditingkatkan untuk memastikan tidak ada lagi TPS yang tidak layak, seperti TPS mirip kandang ayam.
Selain peningkatan anggaran, KPU Kabupaten Probolinggo juga terus melakukan sosialisasi untuk menghindari kejadian TPS yang tidak memenuhi standar. “Kami telah melakukan sosialisasi dan akan mengadakan lomba TPS terbaik, terunik, terkreatif, dan terviral,” kata Lukman Hakim.
Dalam pelaksanaan pencoblosan pada 17 April 2019, LIRA menemukan beberapa TPS yang kurang layak, bahkan mirip kandang ayam atau sapi, di beberapa kecamatan se Kabupaten Probolinggo. Seperti di Kecamatan Tiris, Krucil, Sukapura, Pakuniran, dan Kuripan.
Dengan perhatian yang lebih intensif terhadap pelaksanaan Pemilu, diharapkan dapat menghindari terulangnya kejadian TPS yang tidak memenuhi standar pada Pemilu sebelumnya. (saw)