Kraksaan (WartaBromo.com) – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tercatat belum menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. ASN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi yang paling banyak.
Menurut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, jumlah ASN di Kabupaten Probolinggo mencapai 8.677 orang. Namun, dari jumlah itu, hanya 8.077 ASN yang telah melaporkan SPT tahunan pada tahun sebelumnya.
Sedangkan, 590 ASN masih belum melaporkannya. Ini menghasilkan rasio kepatuhan SPT tahunan ASN Kabupaten Probolinggo sebesar 93,20 persen.
Mayoritas ASN yang belum melaporkan SPT tahun 2023, khususnya untuk pelaporan tahun 2022, berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 385 ASN, DKUPP dengan jumlah 80 ASN, dan dinas lainnya.
“Harapannya untuk tahun ini, semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa segera melaporkan SPT tahunannya tepat waktu,” katanya, Kamis (8/2/2024).
Heri juga mengingatkan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan, baik pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) maupun SPT tahunan.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 02 Tahun 2023 Tentang Penyampaian LHKAN.
“Hal ini berkaitan dengan kepatuhan dalam penyampaian pelaporan LHKAN, baik melalui pelaporan LHKPN dan SPT tahunan,” tegas Heri.
Untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban ini, Inspektorat Kabupaten Probolinggo bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo telah menyelenggarakan sosialisasi, Selasa (6/2/2024). Diikuti oleh 180 peserta dari berbagai OPD dan instansi terkait di Kabupaten Probolinggo.
Kepala KPP Pratama Probolinggo, Wahyu Elvi Nurcahyani, juga mengingatkan Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sebelum 31 Maret.
Ada ancaman denda keterlambatan sebesar Rp 100 ribu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Terkait dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
“Kegiatan seperti ini sangat penting sekali mengingat status dari ASN yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Monggo dilaporkan SPT Tahunannya secara tertib,” Elvi menambahkan. (saw)