Purwosari (WartaBromo.com) – Sebuah lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan digerebek polisi pada Minggu (04/02/2024). Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum dapat ditangkap.
Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di wilayah Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari.
Polisi merespons laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian sabung ayam di sebuah pekarangan di Dusun Karanggondang, Desa Pucangsari.
“Kami segera bertindak dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan,” ungkap Hudi, Selasa (06/02/2024).
Namun, para pelaku nampaknya telah mengetahui rencana penggerebekan tersebut lebih dahulu. Mereka berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Meskipun demikian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk 10 ekor ayam jantan petarung, dan satu buah kiso (tempat ayam).
Kemudian satu buah geber aduan, satu buah alas adu ayam, dan lima unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku yang kabur.
“Barang bukti telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Hudi. (tof/saw)