Lekok (WartaBromo.com) – Seorang pria di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan menjadi diamuk massa saat bertransaksi COD (bayar di tempat) dengan pembeli. Ia diduga sebagai pelaku pencurian suku cadang (sparepart) sepeda motor di sebuah bengkel.
Pria itu berinisial AR, warga Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, diduga sebagai pelaku pencurian veleg dan ban motor di bengkel milik Kamil Amudi (25).
Aksi pencurian itu, dilakukan pada Kamis (17/1/2024). Sekitar pukul 02.00 WIB, ia masuk ke bengkel yang beralamat di Dusun Tegalan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
“Kemudian naik ke atas dengan cara memanjat tembok. Setelahnya pelaku membobol atap dan masuk ke dalam bengkel,” jelas Aipda Junaedi, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Senin (5/2/2024).
Di dalam bengkel, pemuda berusia 19 tahun tersebut mengambil veleg racing merek CRV beserta bannya. Korban baru menyadari aksi pencurian itu pada pagi harinya.
Beberapa hari kemudian, pelaku memposting barang curiannya di Facebook untuk dijual. Ternyata Kamil Amudi yang tengah berselancar, mengenali barang miliknya yang hilang.
Korban pun pura-pura tertarik dan berminat membeli veleg dan ban tersebut. Ia lantas mengajak pelaku ketemuan untuk bertransaksi.
“Pelaku kembali diajak COD dengan menggunakan akun lain untuk mengelabui pelaku,” terang Junaedi.
Ketika bertemu AR, korban menanyai asal-usul barang tersebut. Namun, jawaban AR berbelit-belit dan memancing emosi korban. Kondisi itu mengundang perhatian warga sekitar.
Warga lantas menghajar AR saat tahu kelakuannya. Hadiah bogem mentah warga, juga berhasil membuat AR berkata jujur dengan mengakui perbuatannya.
“Terduga pelaku sempat dihajar oleh warga sekitar sehingga mengalami luka. Sudah kami amankan di Mapolsek Lekok, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Aipda Junaedi. (don/saw)