Gending (WartaBromo.com) – Seorang penjual roti, Moh. Sukur (34), nekat mencuri pakaian dalam milik warga Desa Gending. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/02/24) di Dusun Krajan, Desa / Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku menggunakan Honda Vario dengan nomor polisi N 6176 U untuk mencuri pakaian dalam milik Hopsatun Hasanah (45). Pelaku merupakan warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
“Pakaian dalam saya sedang dijemur. Tiba-tiba, pelaku datang dan mengambil celana dalam, BH, dan daster, kemudian dimasukkan ke dalam celana pelaku,” tutur korban.
Aksi Sukur kepergok anak Hopsatun. Pelaku pun sempat masuk ke dalam rumah untuk meminta maaf. Anak korban yang kesal, tak terima dengan ulah pelaku dan terjadilah tarik menarik.
Pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan motornya. Sukur akhirnya diringkus polisi di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, saat dalam pelarian. Barang bukti berupa motor Honda Vario dan pakaian dalam hasil curian berhasil diamankan.
Hopsatun, korban pencurian, menyatakan bahwa ini sudah kali ketiga pakaian dalamnya dicuri. Namun belum dapat dipastikan apakah pelaku sebelumnya sama atau tidak. “Entah pelakunya sama atau bukan,” ucapnya.
Sukur mengaku terpaksa mencuri untuk membayar utang. Rencananya, hasil curian akan dijual melalui Facebook. “Baru pertama kali saya lakukan, ini pun saya lakukan karena untuk membayar utang,” akunya.
Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto, menjelaskan pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari korban yang memergoki aksi pencurian.
Meskipun sempat diamankan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan kasus secara damai. “Membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama,” kata Sugeng. (aly/saw)